Kitab Nawaqidul Islam adalah salah satu karya ringkas namun sangat penting dalam kajian aqidah Islam, khususnya dalam memahami perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Kitab ini menjelaskan bahwa ada perbuatan dan keyakinan tertentu yang, jika dilakukan, dapat mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menyusun kitab ini dalam bentuk daftar berisi sepuluh pembatal keislaman (nawaqid), berdasarkan dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Pembahasan dalam kitab ini bersifat tegas dan lugas, mengingat pentingnya menjaga kemurnian aqidah seorang Muslim dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, kekufuran, dan bid’ah yang dapat merusak keislaman seseorang.
Isi Pokok Kitab
Kitab ini menjelaskan sepuluh pembatal keislaman, di antaranya:
-
Syirik dalam ibadah kepada Allah
- Menyekutukan Allah dalam ibadah adalah pembatal Islam yang paling besar.
- Dalil: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. An-Nisa: 48)
-
Menjadikan perantara antara dirinya dengan Allah
- Memohon doa, syafaat, atau bertawakkal kepada selain Allah.
-
Tidak mengkafirkan orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka
- Jika seseorang menganggap orang musyrik sebagai Muslim atau ragu akan kekafirannya, maka ia sendiri jatuh dalam kekufuran.
-
Keyakinan bahwa ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Muhammad ﷺ
- Menganggap hukum buatan manusia lebih baik daripada hukum Allah termasuk kekafiran.
-
Membenci ajaran Nabi Muhammad ﷺ
- Meskipun masih mengamalkannya, jika seseorang membenci sebagian ajaran Islam, maka ia telah kafir.
-
Mengejek ajaran Islam
- Dalil: "Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian memperolok-olok? Tidak perlu kalian minta maaf, kalian telah kafir setelah beriman.’" (QS. At-Taubah: 65-66)
-
Sihir
- Termasuk dalam hal ini adalah perdukunan, tenung, dan santet.
-
Membantu orang kafir dalam memerangi kaum Muslimin
- Dalil: "Barang siapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sungguh dia termasuk golongan mereka." (QS. Al-Ma'idah: 51)
-
Meyakini bahwa seseorang boleh keluar dari syariat Islam
- Seperti orang yang menganggap dirinya bebas dari kewajiban shalat atau hukum-hukum Islam lainnya.
-
Berpaling dari agama Allah
- Enggan mempelajari atau mengamalkan Islam tanpa alasan yang syar’i.
Keistimewaan Kitab
- Ringkas tetapi mendasar, memuat prinsip-prinsip penting dalam menjaga keislaman seseorang.
- Bahasa yang lugas dan mudah dipahami, cocok untuk pemula maupun penuntut ilmu tingkat lanjut.
- Berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan Hadits, menjadikannya pegangan utama bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
- Menjadi standar dalam kajian aqidah, diajarkan di banyak halaqah dan pondok bermanhaj Salaf.
Kitab ini sering disyarah oleh ulama, seperti dalam kitab Syarh Nawaqidul Islam oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan dan ulama lainnya.
- Teacher: Admin Al-Madinah