Kitab At-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan salah satu kitab aqidah yang paling berpengaruh dalam menjelaskan konsep tauhid secara murni berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah. Kitab ini berfokus pada pengesaan Allah dalam seluruh aspek ibadah dan menegaskan bahwa tauhid adalah inti dari ajaran Islam yang dibawa oleh seluruh para nabi dan rasul.

Kitab ini disusun secara sistematis, terdiri dari beberapa bab yang menjelaskan tauhid dengan dalil-dalil yang jelas, serta membahas berbagai bentuk penyimpangan dalam akidah, seperti syirik besar dan kecil, bid'ah, serta bentuk kesyirikan yang tersembunyi. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menekankan bahwa memahami dan mengamalkan tauhid adalah syarat utama diterimanya amal dan merupakan kunci keselamatan di dunia dan akhirat.

Di dalamnya, beliau tidak hanya menjelaskan konsep tauhid Rububiyah, Uluhiyah, dan Asma’ wa Sifat, tetapi juga memperingatkan bahaya penyimpangan akidah yang banyak terjadi di masyarakat, seperti meminta pertolongan kepada selain Allah, menggantungkan jimat, serta mengkultuskan wali atau orang-orang saleh dengan cara yang bertentangan dengan syariat.

Kitab ini memiliki metode penulisan yang khas, yaitu:

  1. Mengawali setiap bab dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil utama.
  2. Menjelaskan makna ayat-ayat tersebut dengan hadits-hadits shahih.
  3. Menyertakan perkataan para ulama terdahulu sebagai penjelas tambahan.
  4. Menutup setiap pembahasan dengan kesimpulan yang menguatkan pemahaman tentang tauhid.

Karena kedalaman ilmunya, Kitab At-Tauhid banyak dikaji di berbagai lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan majelis ilmu di seluruh dunia. Kitab ini juga mendapat perhatian khusus dari para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan telah diberi berbagai syarah (penjelasan) oleh ulama besar, seperti Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Sebagai kitab yang mendalam dalam pembahasan akidah, Kitab At-Tauhid menjadi rujukan utama dalam pemurnian tauhid dan upaya meluruskan keyakinan umat dari berbagai penyimpangan yang dapat merusak keimanan.